Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 122/m-ind/per/11/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Spesifikasi Meter Air Minum Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor122/M-IND/PER/11/2010
Tahun2010
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SPESIFIKASI METER AIR MINUM SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan583
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Desember 2010
Pejabat Pengundangan