Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Semen Clinker dan Semen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor12
Tahun2025
TentangTata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Semen Clinker Dan Semen
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat69
Jumlah diDownload92
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan253
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA