Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor12
Tahun2019
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI UBIN KERAMIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan384
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2019
Pejabat Pengundangan