Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (lpg) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor12
Tahun2018
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (LPG) Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan681
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 2018
Pejabat Pengundangan