Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/m-ind/per/3/2014 Tahun 2014 Tentang Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor12/M-IND/PER/3/2014
Tahun2014
TentangJEJARING LABORATORIUM PENGUJIAN PANGAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan317
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2014
Pejabat Pengundangan