Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/m-ind/per/2/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44mindper92013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Ban Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor12/M-IND/PER/2/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 44MINDPER92013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI BAN SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan292
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2016
Pejabat Pengundangan