Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Biskuit dan Produk Roti Kering Lainnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor11
Tahun2020
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI BISKUIT DAN PRODUK ROTI KERING LAINNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan209
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 2020
Pejabat Pengundangan