Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Bubur Kertas dan Industri Bubur Kertas yang Terintegrasi dengan Kertas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor11
Tahun2019
TentangSTANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI BUBUR KERTAS DAN INDUSTRI BUBUR KERTAS YANG TERINTEGRASI DENGAN KERTAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8449
Jumlah diDownload275
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan383
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum