Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 33/m-ind/per/10/2014 Tentang Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemeberlakuan dan Pengawasan Standar Nasioanla Indonesia (sni) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terektrasi Pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 11/M-IND/PER/1/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 33/M-IND/PER/10/2014 TENTANG TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMEBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIOANLA INDONESIA (SNI) PERSYARATAN ZAT WARNA AZO, KADAR FORMALDEHIDA DAN KADAR LOGAM TEREKTRASI PADA KAIN UNTUK PAKAIAN BAYI SECARA WAJIB |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 09 Januari 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3130 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 53 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Januari 2015 |
Pejabat Pengundangan |