Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 33/m-ind/per/10/2014 Tentang Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemeberlakuan dan Pengawasan Standar Nasioanla Indonesia (sni) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terektrasi Pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor11/M-IND/PER/1/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 33/M-IND/PER/10/2014 TENTANG TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMEBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIOANLA INDONESIA (SNI) PERSYARATAN ZAT WARNA AZO, KADAR FORMALDEHIDA DAN KADAR LOGAM TEREKTRASI PADA KAIN UNTUK PAKAIAN BAYI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3130
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Januari 2015
Pejabat Pengundangan