Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 109/m-ind/per/10/2010 Tahun 2010 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Atas 58 (lima Puluh Delapan) Produk Industri Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor109/M-IND/PER/10/2010
Tahun2010
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) ATAS 58 (LIMA PULUH DELAPAN) PRODUK INDUSTRI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan516
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2010
Pejabat Pengundangan