Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/m-ind/per/11/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor107/M-IND/PER/11/2012
Tahun2012
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SEPATU PENGAMAN SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/M-IND/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepatu Pengaman Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1140
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum