Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 106/m-ind/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26mindper42013 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1782 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 November 2015 |
Pejabat Pengundangan |