Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 103/m-ind/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65/m-ind/per/12/2013 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kalsium Karbida (cac2) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor103/M-IND/PER/11/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 65/M-IND/PER/12/2013 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KALSIUM KARBIDA (CAC2) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8327
Jumlah diDownload221
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1779
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2015
Pejabat Pengundangan