Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 102/m-ind/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66/m-ind/per/12/2013 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Seng Oksida Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor102/M-IND/PER/11/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 66/M-IND/PER/12/2013 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SENG OKSIDA SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat828
Jumlah diDownload292
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1778
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2015
Pejabat Pengundangan