Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 102/m-ind/per/10/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (bj.p) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor102/M-IND/PER/10/2012
Tahun2012
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN, PELAT DAN GULUNGAN CANAI PANAS (BJ.P) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1074
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan