Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 101/m-ind/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/m-ind/per/3/2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Baterai Primer Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor101/M-IND/PER/10/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 36/M-IND/PER/3/2009 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BATERAI PRIMER SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8541
Jumlah diDownload230
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan372
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan