Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 100/m-ind/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Pemberlakuan Standar Industri Indonesia (sii) dan Standar Nasional Indonesia (sni) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor100/M-IND/PER/10/2009
Tahun2009
TentangPENCABUTAN PEMBERLAKUAN STANDAR INDUSTRI INDONESIA (SII) DAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Oktober 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1586
Jumlah diDownload495
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan371
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan