Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kakao Bubuk Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor10
Tahun2025
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kakao Bubuk Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat283
Jumlah diDownload355
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA