Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 381 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 April 2022 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah Untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan Dana Perkebunan
- Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah Untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit