Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/m-ind/per/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Perindustrian Nomor 105/m-ind/per/10/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemeberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Produk Melamin - Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 52 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Januari 2015 |
Pejabat Pengundangan |