Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Wadah Bersekat dari Baja Tahan Karat untuk Makanan Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor1
Tahun2026
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Wadah Bersekat Dari Baja Tahan Karat Untuk Makanan Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA