Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor1
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI DAN KEBIJAKAN JASA INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan187
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Februari 2022
Pejabat Pengundangan