Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/m-ind/per/3/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus Bagi Industri Karet Remah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor09/M-IND/PER/3/2017
Tahun2017
TentangTata Cara Pemberian Izin Khusus Bagi Industri Karet Remah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan434
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Maret 2017
Pejabat Pengundangan