Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/m-ind/per/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21/m-ind/per/3/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kaca Pengaman untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor09/M-IND/PER/1/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 21/M-IND/PER/3/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KACA PENGAMAN UNTUK KENDARAAN BERMOTOR SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6237
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan51
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Januari 2015
Pejabat Pengundangan