Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/m-ind/per/1/2010 Tahun 2010 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis/rekomendasi Atas Impor Barang Modal Bukan Baru Bagi Perusahaan Rekondisi dan Perusahaan Remanufakturing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor09/M-IND/PER/1/2010
Tahun2010
TentangKETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS/REKOMENDASI ATAS IMPOR BARANG MODAL BUKAN BARU BAGI PERUSAHAAN REKONDISI DAN PERUSAHAAN REMANUFAKTURING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2010
Pejabat Pengundangan