Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 06/m-ind/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Konversi Nomor Pos Tarif Pada Barang yang Diberlakukan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor06/M-IND/PER/2/2017
Tahun2017
TentangKonversi Nomor Pos Tarif Pada Barang Yang Diberlakukan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan334
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2017
Pejabat Pengundangan