Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/m-ind/per/1/2016 Tahun 2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Semen Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 153 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/3/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Semen Secara Wajib
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21/M-IND/PER/5/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/m-ind/per/1/2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Semen Secara Wajib
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang Standarisasi Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 Tahun 2009 Tentang Standar Nasional Indonesia Bidang Industri
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 82/M-IND/PER/9/2015 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Semen Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/3/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Semen Secara Wajib