Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/m-ind/per/2/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43/m-ind/per/7/2008 Tentang Penetapan Kelompok Industri yang Dapat Memanfaatkan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Spesific Duty Free Scheme (usdfs) dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor04/M-IND/PER/2/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 43/M-IND/PER/7/2008 TENTANG PENETAPAN KELOMPOK INDUSTRI YANG DAPAT MEMANFAATKAN TARIF BEA MASUK DENGAN SKEMA USER SPESIFIC DUTY FREE SCHEME (USDFS) DALAM RANGKA PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAAN EKONOMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan267
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Februari 2013
Pejabat Pengundangan