Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/m-ind/per/1/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87mindper102014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sni Kopi Instan Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor03/M-IND/PER/1/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 87MINDPER102014 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI KOPI INSTAN SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2016
Pejabat Pengundangan