Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/m-ind/per/1/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah yang Tidak Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor03/M-IND/PER/1/2014
Tahun2014
TentangPEDOMAN PENINGKATAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH YANG TIDAK DIBIAYAI DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA/ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2014
Pejabat Pengundangan