Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02m-ind/per/1/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengakuan Terhadap Sertifikat Produk Peralatan Listrik dan Elektronika dari Lembaga Penilaian Kesesuaian di Negara-negara Asean

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor02M-IND/PER/1/2011
Tahun2011
TentangTATA CARA PENGAKUAN TERHADAP SERTIFIKAT PRODUK PERALATAN LISTRIK DAN ELEKTRONIKA DARI LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DI NEGARA-NEGARA ASEAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 2011
Pejabat Pengundangan