Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/m-ind/per/1/2009 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (bj.p) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor01/M-IND/PER/1/2009
Tahun2009
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN, PELAT DAN GULUNGAN CANAI PANAS (BJ.P) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Januari 2009
Pejabat Pengundangan