Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Kearsipan Kementerian Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor8
Tahun2010
TentangTATA KEARSIPAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan352
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juli 2010
Pejabat Pengundangan