Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor7
Tahun2010
TentangTATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan351
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juli 2010
Pejabat Pengundangan