Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik (e-procurement) di Lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor5
Tahun2010
TentangPELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat8369
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan160
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 2010
Pejabat Pengundangan