Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik (e-procurement) di Lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor5
Tahun2010
TentangPELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan160
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 2010
Pejabat Pengundangan