Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor4
Tahun2014
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN DALAM RANGKA PENGADAAN PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH SEJAHTERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8848
Jumlah diDownload431
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan592
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Mei 2014
Pejabat Pengundangan