Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera dengan Dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor4
Tahun2012
TentangPENGADAAN PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan181
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2012
Pejabat Pengundangan