Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor39
Tahun2012
TentangPELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1231
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2012
Pejabat Pengundangan