Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor32
Tahun2012
TentangPAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1038
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan