Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dekonsentrasi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor21
Tahun2012
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN TAHUN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan766
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan