Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dekonsentrasi Lingkup Kementerian Perumahan Rakyat Tahun 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor2
Tahun2011
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN DEKONSENTRASI LINGKUP KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT TAHUN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan154
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Maret 2011
Pejabat Pengundangan