Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Inspektorat Kementerian Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor19
Tahun2011
TentangINSPEKTORAT KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan577
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2011
Pejabat Pengundangan