Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Perumahan Melalui Kprs/kprs Mikro Bersubsidi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor17
Tahun2011
TentangTATA CARA PELAKSANAAN SUBSIDI PERUMAHAN MELALUI KPRS/KPRS MIKRO BERSUBSIDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan495
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan