Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 17/permen/m/2008 Tahun 2008 Tentang Standar dan Prosedur Pelaksanaan Subsidi Perumahan Melalui Kpr Sarusuna Syariah Bersubsidi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor17/PERMEN/M/2008
Tahun2008
TentangSTANDAR DAN PROSEDUR PELAKSANAAN SUBSIDI PERUMAHAN MELALUI KPR SARUSUNA SYARIAH BERSUBSIDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4948
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan103
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2008
Pejabat Pengundangan