Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 05/permen/m/2007 Tentang Pengadaan Perumahan dan Permukiman dengan Dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan Melalui Kprs/kprs Mikro Bersubsidi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor15
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 05/PERMEN/M/2007 TENTANG PENGADAAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DENGAN DUKUNGAN FASILITAS SUBSIDI PERUMAHAN MELALUI KPRS/KPRS MIKRO BERSUBSIDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan493
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan