Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 15/permen/m/2008 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 07/permen/m/2007 Tentang Pengadaan Perumahan dan Permukiman dengan Dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan Melalui Kpr Sarusun Bersubsidi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor15/PERMEN/M/2008
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 07/PERMEN/M/2007 TENTANG PENGADAAN PERUMAHAN
DAN PERMUKIMAN DENGAN DUKUNGAN FASILITAS SUBSIDI PERUMAHAN MELALUI KPR SARUSUN BERSUBSIDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6758
Jumlah diDownload195
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan78
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2008
Pejabat Pengundangan