Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/permen/m/2008 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Selaku Ketua Harian Bapertarum-pns Nomor 13/permen/m/2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor14/PERMEN/M/2008
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT SELAKU KETUA HARIAN BAPERTARUM-PNS NOMOR 13/PERMEN/M/2006 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN PERTIMBANGAN TABUNGAN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 September 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6697
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan50
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2008
Pejabat Pengundangan