Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor13
Tahun2014
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1734
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan