Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor13
Tahun2014
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8005
Jumlah diDownload331
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1734
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan