Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera dengan Dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor13
Tahun2012
TentangPENGADAAN PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan694
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2012
Pejabat Pengundangan