Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tambahan Bantuan Uang Muka dan Bantuan Sebagian Biaya Membangun Bagi Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor12
Tahun2011
TentangTAMBAHAN BANTUAN UANG MUKA DAN BANTUAN SEBAGIAN BIAYA MEMBANGUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan412
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2011
Pejabat Pengundangan